Banyak kalangan yang masih bingung dengan rencana pemerintah melakukan redenominasi mata uang rupiah. Mengapa redenominasi perlu dilakukan dan apa bedanya dengan sanering? Redenominasi merupakan penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengurangi nilainya, sedangkan sanering merupakan pemotongan nilai uang.
Redenominasi rupiah direncanakan pemerintah dengan memangkas tiga angka nol disetiap uang rupiah yang beredar. Misal pendapatan anda sekarang sebesar 2.000.000 rupiah, maka setelah redenominasi, pendapatan anda hanya 2.000 rupiah, tapi harga barang-barang tentunya akan menyesuaikan dengan uang baru. Jika harga Bahan Bakar Minyak jenis premium sebelum redenominasi adalah 4.500 rupiah, maka setelah redenominasi, harganya menjadi 4,5 rupiah. Lantas uang 1.000 rupiah menjadi 1 rupiah, uang 100.000 rupiah menjadi 100 rupiah. Bagaimana dengan uang 500 dan 100 rupiah? Uang 500 rupiah menjadi 50 sen dan uang 100 rupiah menjadi 10 sen.
Rencana pemerintah melakukan redenominasi menurut berbagai sumber tentu memerlukan waktu panjang, mengingat beberapa tahapan perlu dilakukan. Mulai dari sosialisasi, masa transisi, penarikan rupiah lama, dan menghilangkan kata “baru” di mata uang. Masa sosialisasi sudah berjalan sejak diwacanakan mulai tahun 2010 sampai dengan sekarang telah dilakukan oleh berbagai kalangan dan yang paling banyak andil dalam sosialisasi adalah media masa. Sosialisasi ini perlu dilakukan secara gencar terutama kepada kalangan menengah dan bawah yang belum tersentuh. Pemberlakuan redenominasi akan dilakukan mulai tahun 2013 hingga 2015 atau disebut masa transisi, dimana harga harga barang harus mencantumkan dua harga misalkan harga barang 10.000 rupiah, harus ditulis harga 10.000 rupiah/10 rupiah baru. Penarikan rupiah lama akan dilakukan tahun 2016 – 2018, dan kata “baru” di mata uang akan dihilangkan mulai tahun 2019.
Redenominasi ini perlu didukung oleh semua pihak, karena terdapat beberapa manfaat yang bisa kita peroleh diantaranya adalah proses transaksi lebih mudah dan dapat meningkatkan produktivitas. Proses transaksi bisnis, akuntansi, perbankan akan merasakan manfaatnya, karena nilai uang berkurang nolnya, sehingga menjadi lebih sederhana. Meningkatkan produktivitas, misalnya seorang pegawai yang tugasnya memasukan data (data entry) menggunakan Excel. Hilangnya tiga nol disetiap pencatatan transaksi, akan menghemat waktu 1 detik untuk setiap transaksi, bisa dihitung jika pegawai tersebut sehari menginput 500 transaksi, maka ada 500 detik waktu yang dihemat, itu sama saja dengan 8,33 menit penghematan waktu perhari dan jika dikalikan 1 tahun kerja (dengan asumsi hari kerja 300 hari), maka itu sama dengan menghemat waktu 41,65 jam kerja atau sekitar 5 hari kerja. Ini hanya untuk satu orang, bagaimana jika ada 1 juta orang indonesia yang melakukan pencatatan transaksi tiap harinya? Berapa banyak penghematan waktu yang terjadi?
Proses sosialisasi perlu dilakukan terus menerus secara efektif dan dapat menyentuh masyarakat kecil, sehingga semua kalangan tidak merasa bingung bila akan menlakukan transaksi. Kita berharap proses redenominasi ini dapat berjalan dengan lancar.
Trimakasih informasinya pak sngt bermnfaat
bagaimana perubahan nilai uang yang ada di rekening atau di bank,cara penyesuaiannya seperti apa,,apakah ada kemungkinan disalahgunakan
Semua akan menyesuaikan, sederhana saja sesuai dengan roh redenominasi hanya berupa penyederhanaan pencantuman nilai mata uang tanpa mengurangi nilainya. Penyalahgunaan saya kira bisa dihindari sepanjang bank ybs konsisten sesuai dengan fungsinya.
iya saya setuju dengan redenominasi yang akan dilakukan pemerintah,karena memang sudah saatnya perekonomian nasional berjalan dg simple dan praktis dalam artian proses transaksi perbankan akan menjadi lebih cepat.Tinggal kita sebagai masyarakat membantu dan mendukung sosialisasinya.terima kasih Prof atas informasinya.
Berarti barcode harga yang tercantum di suatu produk pun akan menyesuaikan….? permasalahannya apakah jika redenominasi ini dijalankan..tetapi misalkan suatu produk sudah terlanjur terdistribusi di pasar….apakah akan ditarik dari pasar ? bukankah itu kurang efektif? mohon penjelasan Prof..terimakasih…
Barcode harga tentu perlu disesuaikan atau selama transisi bisa menggunakan dua barcode (lama dan baru). Barang yang sudah terdistribusi tidak perlu ditarik kembali, karena relailerpun akan menyesuaikan. Jangan khawatir BI bersama pemerintah akan berhati-hati dalam melakukan redenominasi ini, saat ini sudah masuk Prolegnas untuk dibahas di DPR. Tahapan sosialisasi akan dilakukan di tahun 2013 secara masif, dan setalah semua kalangan memahami hal ini baru akan diberlakukan.
Saya setuju dengan redenominasi yang akan dilakukan pemerintah, tapi bagaimana dengan rakyat kecil yang masih awam akan dilakukan redenominasi membutuhkan proses waktu lama untuk penyesuaian tersebut…apakah ada sosialisasi dari BI untuk masyarakat agar lebih memahami tentang hal itu ?
pemberlakuan mata uang barunya pada masa tansisi pak? jadi kita beradaptasi dengan menggunakan mata uang lama dan mata uang baru sampai kita benar2 mengerti?? setelah itu dilakukan penarikan uang lama? gtu yapak
benar sekali
saya ingin menarik redenominasi menjadi judul skripsi saya,,
bisa minta tolong gak prof saya harus menarik benang merahnya kearah mana?? karena redenominasi baru wacana dan belum terjadi. mohon bantuanya prof!!
Betul di Indonesia belum terjadi, kalau anda tertarik saya sarankan bisa dicari informasi negara2 yang sudah melakukan redenominasi, yang saya ketahui mayoritas menunjukkan kondisi yang positif. Selamat…
menurut saya kalau pemerintah ingin melakukan redenominasi rupiah, perekonomian harus dalam situasi dan kondisi yang baik
makasih
Tujuan redenominasi adalah utk menyederhanakan nilai nominal mata uang..shg setidaknya kalau kita bawa uang tidak perlu sampai membuat dompet jadi penuh sesak dan merusak dompet tsb