Ppm


DINAMIKA PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH HUBUNGANNYA DENGAN PENETAPAN KEBIJAKAN STRATEGIS

Oleh:

Prof. Dr. Deden Mulyana, SE.,M.Si.

Disampaikan Pada Focus Group Discussion Kantor Litbang

Kabupaten Tasikmalaya

10 Mei 2011

I. Pendahuluan

Sulit dihindari bahwa pengaruh globalisasi dunia dan tekanan arus reformasi yang mendorong berkembangnya iklim demokratisasi secara nasional, telah menjadi isu utama di tengah masyarakat Indonesia. Harus disadari bahwa kondisi ini pula yang telah membawa terjadinya dinamika yang cukup tinggi di kalangan masyarakat. Untuk selengkapnya klik disini..FGD-KANTOR LITBANG KAB TSM

PENGEMBANGAN MANAJEMEN ENTERTAINMENT SENI BUDAYA DAERAH

Penggung Jawab kegiatan ini adalah Dr. Deden Mulyana, SE.,M.Si. Didanai oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada MasyarakatDirektorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Depdiknas RI. Diikuti oleh 30 orang mahasiswa terpilih Fakultas Ekonomi UNSIL

LokasiKegiatan:Kelurahan Cilembang dan Tugujaya Kecamatan Cihideung, serta Kelurahan Lengkongsari Kecamatan Tawang. Kota Tasikmalaya


Bidang Kegiatan Program KKN PPM

Selama tiga puluh hari penuh mahasiswa peserta KKN PPM berada di lokasi (tanggal 21 Juli s.d. 20 Agustus 2008), melakukan kegiatan sebagai beriku:

Melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat, lurah dan camat.
Peserta KKN PPM pada awal pelaksanaan melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat setempat sesuai dengan lokasi sasaran. Hal yang dilakukan adalah dengan mengidentifikasi potensi daerah yang menyangkut tema KKN PPM. Pertemuan dilakukan terhadap lurah, camat dan tokoh masyarakat. Hasil kegiatan tersebut dijadikan dasar dalam penguatan perencanaan program kerja.

·Kunjungan ke para pelaku seni di lokasi KKN PPM.

Meskipun peserta telah mempunyai data awal dari Dinas Pariwisata Kota Tasikmalaya mengenai pelaku dan sanggar seni di Kota Tasikmalaya, peserta melakukan kunjungan ke lokasi untuk meyakinkan data yang ada dan bersilaturahmi sambil menggali permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku seni. Hasil kunjungan diperoleh data pelaku seni yang belum terdata oleh Dinas Pariwisata Kota Tasikmalaya.

·Melakukan riset terhadap respon pengembangan manajemen sanggar, dihasilkan mayoritas perlunya wadah bagi para pelaku seni.

Peserta melakuan riset sederhana terhadap pelaku seni di lokasi sasaran mengenai kendala dan harapan terhadap penembangan seni budaya daerah Kota Tasikmalaya (Survei dilakukan di Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya). Hasil riset menunjukkan respon seniman terhadap keinginan pengembangan seni budaya, pembinaan yang terprogram, dan perkumpulan para seniman sebagai wadah untuk pemecahan masalah seni budaya.

·Penyuluhan dan diskusi dengan pelaku seni di lokasi KKN PPM dan sekitarnya dengan melibatkan tokoh masyarakat setempat (RT, RW), dengan tema pengembangan manajemen entertainment seni budaya.

Penyuluhan juga dilakukan terhadap para pelaku seni di tiga lokasi sasaran (Kelurahan Tugujaya, Cilembang dan Lengkongsari). Penyuluhan difokuskan terhadap manajemen sanggar, manajemen event serta kerjasama antar sanggar. Hasil penyuluhan menunjukkan respon positif dari para pelaku seni. Hal ini dibuktikan terbentuknya paguyuban tingakt kelurahan di Kelurahan Tugujaya dan Cilembang, serta Forum Silatrurahmi di tingkat Kecamatan Tawang.

·Audiensi dengan Depdiknas Kota Tasikmalaya, Kantor Pariwisata, dan Asosiasi Pasar Modern tentang kemungkinan adanya kerjasama.

Untuk memperkuat program kerja, peserta selalu melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan stakeholder. Hal ini untuk menjajagi kerjasama antara para pelaku seni dengan para stakeholder. Semua stkeholder yang diaudiensi mendukung program KKN PPM ini, dan bersedia melakukan kerjasama untuk pengembangan seni budaya di Kota Tasikmalaya. Bahkan ada usulan dari peserta KKN PPM yang didukung oleh Depdiknas, bahwa perlu adanya tambahan muatan lokal dalam kurikulum sekolan dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) mengenai pengetahuan seni budaya daerah Tasikmalaya.

·Diskusi mengenai kemungkinan terbentuknya suatu wadah bagi para pelaku seni di lokasi.

Diskusi dan pertemuan dilakukan peserta dengan maksud memperkuat keinginan para pelaku seni terhadap pembentukkan suatu wadah. Diskusi dilakukan secara informal yang bertempat di Posko KKN dan sanggar sanggar yang berada dilokasi KKN PPM.

·Terbentuknya paguyuban seni di 2 titik lokasi KKN untuk tingkat Kelurahan.

Dua paguyuban di tingkat Kelurahan terbentuk yaitu Tugujaya dan Cilembang. Sedangkan di satu titik lagi terbentuk Forum Silaturahmi Seniman Kecamatan Tawang yang dimotori Kelurahan Lengkongsari.

·Pembentukkan paguyuban pelaku seni di tingkat Kota Tasikmalaya, dengan nama Galura Sunda.

Dari dua paguyuban di kelurahan dan satu forum silaturahmi para seniman. Para seniman dengan difasilitasi oleh peserta KKN PPM melakukan persiapan pembentukkan Paguyuban tingkat Kota. Paguyuban tingkat Kota Tasikmalaya dengan nama “Paguyuban Galura Sunda” terbentuk di Ruang Rapat Fakultas Ekonomi Universitas Siliwangi.

·Melakukan Workshops dengan peserta seluruh pelaku seni di Kota Tasikmalaya, instansi terkait, dan stkeholder lainnya.

Menindaklanjuti pembentukkan paguyuban tingkat kota, serta sesuai dengan program KKN PPM. Peserta menyelenggarakan workshop dengan tema seuai tema KKN PPM yaitu; Pengembangan Manajemen Entertainment Seni Budaya Daerah. Kegiatan tersebut diisi dengan gelar seni budaya Kota Tasikmalaya, diskusi interaktif yang menampilkan nara sumber Kepala Dinas Pariwisata Kota Tasikmalaya dan tokoh seni dan expert manajemen seni budaya dari Badung yaitu Bapak Bambang Arayana. Pada workshop tersebut ditandatangani juga nota kesepahaman dalam pengembangan Manajemen Entertainment Seni Budaya Kota Tasikmalaya, oleh Pemerintah Kota Tasikmalaya, Paguyuban Galura Sunda dan Fakultas Ekonomi Unsil.

·Memfasilitasi kerjasama antara pelaku seni, pemerintah, pasar modern dan lembaga terkait lainnya dalam bentuk MOU.

Setelah workshop dilakukan, para peserta terus memfasilitasi kerjasama dengan stkeholder lainnya.

Memfasilitasi pengesahan Paguyuban melalui akta notaris.

Paguyuban Galura Sunda yang sudah terbentuk dan dikukuhkan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Tasikmalaya, perlu mendapatkan legalisasi. Para peserta memfasilitasi pendirian Paguyuban Galura Sunda dalam Akta Notaris.

·Memfasilitasi pembentukkan koperasi dengan anggota para pelaku seni di Kota Tasikmalaya dengan anggota dari anggota paguyuban.

Setelah Akta Pendirian Paguyuban Galura Sunda terbit. Para peserta juga melakukan fasilitasi pembentukkan Koperasi, dengan penyuluhan Koperasi yang disampaikan Dinas Koperasi dan UKM Kota Tasikmalaya. Pembentukkan koperasi para pelaku seni ini masih dalam proses, yang difasilitasi oleh Fakultas Ekonomi Universitas Siliwangi.