AKUNTANSI SYARIAH SEBAGAI SUPER HERO PERMASALAHAN EKONOMI GLOBAL


NATIONAL ACCOUNTING SEMINAR

“AKUNTANSI SYARIAH SEBAGAI SUPER HERO PERMASALAHAN EKONOMI GLOBAL”

Tasikmalya, 13 Mei 2009

Keynote Speech

Oleh:

Dr. Deden Mulyana, SE., M.Si.

Menggeliatnya perkembangan sistem Ekonomi Islam pada masa kini seolah menjadi “amunisi” baru bagi para pengamat dan pelaku ekonomi. Sistem ekonomi konvensional (termasuk di dalamnya akuntasi) terbukti tidak mampu lagi bisa menjawab persoalan-persoalan ekonomi yang muncul yang semakin lama semakin kompleks. Ilmu ekonomi konvensional yang kelihatannya anggun ternyata dibangun dengan pondasi yang rapuh.

Hal ini didasarkan pada falsafahnya, materialisme, yang memandang manusia hanya sebagai suatu realitas material yang ternyata kosong dari ruh manusia itu sendiri. Asumsi-asumsi yang dijadikan landasan analisisnya hanya berpijak pada pandangan dunia yang sempit karena semua diukur dari aspek kebendaan. Ada sisi lain yang selama ini ditinggalkan dan diabaikan. Hal ini menyebabkan ketidak seimbangan psikologis, spiritualis dan filosofis pada diri manusia sehingga apapun yang dihasilkan tidak akan dapat mendatangkan kebahagiaan yang sejati.

Akutansi konvensional yang bersifat value-free sebagai salah satu bagian dari sistem ekonomi selama ini juga dirasakan hanya berpihak pada sebagian kecil dari pelaku ekonomi saja. Pengaruh stockholders dirasa begitu kuat dan dominan sehingga laporan keuangan lebih banyak diperuntukkan bagi kepentingan mereka yang memiliki modal dan mengabaikan tujuan dasar dari akutansi itu sendiri yaitu memberikan informasi dan akuntabilitas (kekuatan untuk dipertanggungjawabkan) terhadap kondisi riil yang ada kepada publik sebagai obyek, pihak yang juga punya hak untuk mempertanyakannya. Kalaulah ada, maka hanya sebatas hubungan yang bersifat horizontal. Ia mempunyai celah yang lebar dan luas untuk dipermainkan untuk kepentingan satu pihak.

Akutansi sebagai aspek penting dalam dunia bisnis dianggap telah kehilangan jati dirinya. Ia menjadi tidak berdaya dan mau tidak mau tergilas dan terseret oleh kapitalis. Karena mesekipun pada awal kemunculannya, ia (akutansi) terbentuk oleh lingkungannya (socially constructed) namun ia punya potensi untuk dapat pula berbalik mempengaruhi lingkungannya (socially constructing). Ini jelas sangat berbahaya bagi masa depan akutansi sendiri dan peradaban manusia. Akhirnya dapat dijadikan sebuah kepastian bahwa akutansi bukanlah suatu bentuk ilmu pengetahuan dan praktek yang bersifat tidak bebas nilai (non-value-free), tetapi sebaliknya ia adalah disiplin dan praktek yang bebas dengan nilai (value-free).

Akutansi shari’ah yang berbasiskan Ruh Illahi adalah merupakan bagian dari Islamisasi sains dan pengetahuan yang berangkat dari kegagalan paradigma sains dan pengetahuan modern yang berbasiskan value-free sehingga banyak mendatangkan dampak negatif terhadap perkembangan peradaban manusia. Dampak ini muncul sebagai konsekuensi logis dari dasar filsafat keilmuan yang bersifat metafisika, epistimologis dan aksiologis yang masih masif dan kering dengan nilai-nilai etik dan moral sehingga dalam tataran aksiologinya seringkali menafikan kemashlahatan manusia, karena dipisahkannya agama dengan segala yang berkaitan dengan urusan dunia (sekuler).

Usaha untuk memberikan “warna lain” agar tercipta validitas data dan tujuan, akhirnya muncul dengan memberikan warna religius pada ilmu ekonomi, termasuk akutansi. Islamisasi akutansi inilah yang kemudian banyak dikenal dengan sebutan akutansi shari’ah. Dengan akutansi shari’ah ini berarti akutansi tidak lagi value-free, tetapi berubah menjadi sarat dengan nilai-nilai ibadah (non-value-free).

Akuntansi shari’ah memandang bahwa kedua tujuan dasar dari akutansi yaitu memberikan informasi dan akuntabilitas dianggap sebagai suatu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya dan inilah yang menjadikan perbedaan besar dengan tujuan dasar akutansi konvensional. Ia (akutansi shari’ah) melihat bahwa akutansi bisa benar-benar berfungsi sebagai alat “penghubung” antara stockholders, entity dan publik dengan tetap berpegangan pada nilai-nilai akuntansi dan ibadah syari’ah sehingga informasi yang disampaikan bisa benar-benar sesuai dengan kondisi riil tanpa ada rekayasa dari pihak manapun sehingga ada “nilai ibadah” secara individu bagi stockholders dan para akuntan dan “ibadah sosial” bagi terciptanya peradaban manusia yang lebih baik. Untuk selanjutnya segala keputusan dan kebijakan yang diambil berdasarkan laporan akuntan diharapkan bisa menjadi “ibadah lanjutan” dari “ibadah” sebelumnya.

Mengapa bisa demikian? Karena akutansi shari’ah memandang bahwa organisasi ini sebagai interprise theory, di mana keberlangsungan hidup sebuah organisasi tidak hanya ditentukan oleh pemilik perusahaan (stockholders) saja tetapi juga pihak lain yang turut memberikan andil: pekerja, konsumen, pemasok, akuntan, dll.

Dengan berlandaskan al-Qur’an, as-Sunnah dan ayat kauniyah, akutansi shari’ah memandang bahwa tujuan dasar dari akuntabilitas dalam prakteknya bukanlah sekedar akuntabilitas yang bersifat horisontal saja (hablum min al-nas) tapi juga sebagai akuntabilitas yang bersifat vertikal, bisa dipertanggung jawabkan kepada Tuhannya (hablum min al-Allah). Karena semua manusia termasuk di dalamnya para stockholders dan akuntan adalah merupakan wakil Allah (Khalifatullah fi al-ard) yang mempunyai kewajiban-kewajiban tertentu kepada “Raja”nya dan mereka sudah seharusnya memberikan pertanggungjawaban kepada “Sang Raja”.

Laporan keuangan yang berbasiskan shari’ah mempunyai “ruang dan peluang” tersendiri untuk bisa dipertanggungjawabkan baik secara horisontal dan vertikal. Karena ia diikat oleh aturan aturan baku akutansi (shari’ah) dan juga diikat oleh aturan-aturan agama sebagai basis dan ruh dari sifat akutansi shari’ah itu sendiri. Jelasnya, akutansi shari’ah mempunyai kelebihan “keterpercayaan” dan akuntabel dalam penyampaian informasi dan akuntabilitas keakuratannya sehingga keputusan maupun kebijakan yang akan diambil bisa benar-benar dipertimbangkan karena sesuai dengan kondisi riil sebenarnya dibandingkan akutansi konvensional.

Tujuan dasar akuntansi sebagai alat penyampai informasi dan akuntabilitas hanya benar-benar bisa tercapai apabila akuntansi dan para akuntan itu sendiri diikat oleh “seperangkat aturan” yang mempunyai nilai lebih dari sekedar seperangkat aturan ciptaan manusia.

Akutansi  yang bersifat value-free ternyata tidak bisa menyelesaikan persoalan-persoalan yang makin kompleks karena sifatnya yang harus bebas nilai. Ia masih mempunyai celah yang lebar untuk direkayasa demi kepentingan satu pihak karena tidak adanya spirit dan ruh yang jelas untuk dipedomani. Akutansi shari’ah telah memberikan nilai pencerahan dan menyelamatkan masa depan akutansi. Karena Islam mendudukkan pada setiap pekerjaan dalam sebuah organisasi ataupun individu dengan nilai “ibadah”. Ibadah dalam bentuk individu akan berbuah pada ibadah sosial. Ibadah sosial akan membentuk individu-individu yang beribadah. Sehingga tujuan dasar dari akutansi sebagai alat penyampai informasi bisa benar-benar mempunyai nilai akuntabilitas yang tinggi dan bisa diambil kebijakan selanjutnya dalam pengendalian sebuah organisasi yang dilaporkan. Ini bukan suatu kemustahilan.

Demikian yang dapat saya sampaikan, semoga dapat menghantarkan menuju tema “AKUNTANSI SYARIAH SEBAGAI SUPER HERO PERMASALAHAN EKONOMI GLOBAL”

Bibliografi

Antonio, Syafi’i, M., Bank Syari’ah Dari Teori ke Praktek, Jakarta: Gema Insani, 2001.

Arifin, Syamsul, Agus Purwadi dan Khoirul Habib, Spiritualisasi Islam dan Peradaban Masa Depan, Yogyakarta: Sipress, 1996.

Harahap, Sofyan Syafri, Akutansi Islam, Jakarta: PT Bumi Aksara, 2001.
Muhammad, Manajemen Bank Syari’ah, Yogyakarta: AMP YKPN, tt.

_________, Lembaga Keuangan Umat Kontemporer, Yogyakarta: UII Press, 2000.

_________, Teori Akutansi, Jakarta: PT Raja Grafindo, 1999.
Tiyuwono, Iwan, Organisasi dan Akutansi Syari’ah, Yogyakarta: LkiS, 2000.

_________, “Akutansi Syari’ah dan Koperasi Mencari Bentuk dalam Metafora Amanah”‘ Jurnal Akutansi dan Auditing Indonesia, vol I no. 1, Mei 1997.

__________, Sinergi Oposisi Biner: Formulasi Tujuan Dasar Laporan Keuangan Akutansi Shari’ah, disampaikan dalam Simposium Nasional 1 Ekonomi Islami oleh Pusat Pengkajian dan  Pengembangan Ekonomi Islam FE-UI, 2002.

M. Syafi’i Antonio, Bank Syari’ah Dari Teori ke Praktek (Jakarta: Gema Insani, 2001), 252.

Iwan Triyuwono, “Akutansi Syari’ah dan Koperasi Mencari Bentuk dalam Metafora Amanah” Jurnal Akutansi dan Auditing Indonesia, vol I no. 1, Mei 1997, 3-4.

Advertisement

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.